Tiga Petugas Bandara Soetta Dipecat setelah Kawal Penumpang, Pengacara Bahar bin Smith: Berlebihan
Jabodetabek | 1 April 2023, 11:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tiga petugas Aviation Security (Avsec) nonorganik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan, setelah video mereka sedang menjemput penumpang mirip Bahar bin Smith, viral.
Pengacara Bahar Smith, Aziz Yanuar, menganggap pemecatan itu berlebihan dan zalim.
"Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?" kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta yang memecat tiga pegawai itu dan mempertanyakan pelanggaran apa yang sudah dilakukan.
"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujarnya.
Baca Juga: Soal Alphard Masuk Apron Bandara Soetta, Sri Mulyani: Itu Adalah Protokol Yang Diberikan Pada Saya
Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak dipecat dan cukup diberi peringatan.
"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim sama guru. Jika Anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu Anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," katanya.
"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadan lagi puasa berhenti sebentarlah zalimnya," kata Aziz.
Sebelumnya SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan setiap personel Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).
Salah satunya, memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Ketiga petugas tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Jumat (31/3/2023).
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan.”
Baca Juga: Angkasa Pura Beri Sanksi Tegas 3 Petugas Avsec yang Langgar SOP, Ikut Jemput dan Dampingi Penumpang
Sebelumnya, video yang memperlihatkan tiga petugas bandara memberikan pelayanan istimewa penumpang mirip Bahar Smith, viral di media sosial.
Mereka menjemput dan mendampingi penumpang yang baru turun dari pesawat tersebut, kemudian ketiganya bergantian mencium tangan pria itu.
Setelah itu, dua petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Bahar Smith dari garbarata menuju terminal bandara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV, Wartakotalive.com