Pemilik Travel Umrah yang Terlantarkan Jemaah 1 Bulan di Mekkah Ditangkap Polisi!
Bali nusa tenggara | 29 Maret 2023, 09:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pemilik agen perjalanan umroh yang terlantarkan jemaah selama 1 bulan di Mekkah, Arab Saudi.
Mereka adalah sepasang suami istri asal Tangerang bernama Mahfudz Abdullah alias Abi dan Halijah Amin alias Bunda.
Keduanya hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Yogyakarta.
Setelah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah.
“Jadi Polda Metro Jaya itu membentuk satuan tugas anti mafia umrah karena adanya laporan masyarakat terkait baik penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah maupun jemaah umrah yang diterlantarkan,” ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (28/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, Mahfudz Abdullah alias Abi merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2016.
Saat ini, pasangan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV