> >

Usulan Pencabutan VoA, Pemprov Bali Tunggu Keputusan Pusat

Bali nusa tenggara | 28 Maret 2023, 17:53 WIB

 

DENPASAR, KOMPAS TV - Untuk mengantisipasi maraknya warga negara asing yang melakukan pelanggaran selama berlibur di Bali. Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan untuk mencabut Visa On Arrival,  untuk  negara yang warganya banyak  melakukan pelanggaran seperti pelanggara lalu lintas,  hingga melakukan kegiatan usaha secara ilegal.

Kepala Dinas Pariwisata  Provinsi Bali mengatakan,  banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing, berawal dari dibukanya Bali tanpa karantina,  dan meningkatnya pemberian Visa On Arrival,  yang sampai saat ini sudah 86 negara mendapatkan layanan  Visa On Arrival tersebut.

 Untuk mengantisipasi wna yang melakukan pelanggaran  pemerintah juga telah mengajukan pembatalan  layanan Voa bagi negara tertentu.  Terkait usulan tersebut, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Selain mengusulkan pencabutan Visa On Arrival bagi negara negara tertentu, untuk menangani WNA yang bermasalah,  Dinas Pariwisata Bali juga telah membentuk satgas,  untuk mengkordinasikan tata kelola kepariwisataan di Bali.  Saat ini kunjungan wisatawan asing ke Bali didominasi oleh wisatawan Australia, India dan Rusia.

 

 

 

 

 

 

 

 

#pencabutanvoa #dinaspariwisatabali  #bulenakal

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU