> >

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Presiden Jokowi Minta Mahfud MD Terbuka di DPR

Berita daerah | 28 Maret 2023, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Menko Polhukam juga turut dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (27/3/2023) selain kepala PPATK. 

Dalam pembicaraan itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu.

"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD.

Presiden memintanya hadir, serta menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. 

“Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta Mahfud untuk tidak menutupi fakta yang terjadi 

"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.

Video Editor: Bara

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU