> >

Analisa Alasan Mahfud Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun, Yenti: Ada Pembiaran, Mengapa Baru Diungkap!

Berita daerah | 28 Maret 2023, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Silang pendapat Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR terus berlanjut.

Rabu (29/3) besok, Menkopolhukam Mahfud MD bertemu Komisi III DPR menjelaskan soal gaduh transaksi Rp 349 triliun.

Melalui akun twitternya, Mahfud MD memastikan hadir dan meminta Komisi III DPR tidak lagi mengundur rapat bersama membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Bahkan, Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR, Benny Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani tidak mencari alasan ataupun absen pada rapat yang dijadwalkan.

Lebih lengkap soal ini kita bahas bersama Wakil Ketua Komis III DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni  dan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU