> >

Jelang Pertemuan Bahas Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD: Pemerintah Bukan Bawahan DPR!

Berita daerah | 27 Maret 2023, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejak Mahfud MD mengumumkan dugaan TPPU Rp 349 triliun, Kemenkeu jadi sorotan termasuk dari DPR. 

Mahfud Md pun menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.

Pertemuan tersebut untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun, pada Rabu (29/3/2023). 

kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud menilai saat dirinya ke DPR, pihak-pihak yang menyinggung namanya itu juga hadir.

"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.

"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," lanjut Mahfud.

Video Editor: Bara

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU