> >

Istri Bripka AS Ungkap Kejanggalan pada Kematian Suaminya: Saya Tak Percaya Dia Bunuh Diri

Sumatra | 25 Maret 2023, 11:13 WIB
Jeni Irene Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih (kiri), dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (24/3/2023), membeberkan sejumlah kejanggalan pada kematian suaminya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jeni Irene Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, polisi yang diduga meninggal dunia karena meminum racun sianida, membeberkan sejumlah kejanggalan pada kematian suaminya.

Menurut Jeni, saat bangun tidur pada 3 Februari 2023 lalu, Bripka AS melihat ponselnya dan menyebut bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi, tanggal 3 bulan 2, almarhum bangun tidur, Bripka Arfan Saragih, dia melihat handphone dan membacakan bahwasanya ia sudah menjadi tersangka,” kata Jeni dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (24/3/2023).

Lalu, kata dia, Bripka AS mempertanyakan alasan dirinya tetap dijadikan tersangka.

“Lalu, beliau mengatakan kepada saya, ‘Kenapa ya saya masih dijadikan tersangka, sementara saya sudah membayar,’” ujar Jeni menirukan ucapan suaminya kala itu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bripka AS Surati Kapolri Hingga Kabareskrim, Minta Bentuk Timsus Pencari Fakta!

“Jadi saya menjawab, ‘Ya sudahlah Pi, mungkin seperti itu prosesnya’. Jadi beliau mengatakan, ‘Berarti benar yang dikatakan Bapak Kapolres, akan membuat menderita anak dan istri,’” lanjutnya.

Saat ditanya siapa yang mengatakan hal itu, Jeni menegaskan, menurut suaminya, yang mengatakan hal itu adalah Kapolres Samosir.

“Kapolres Samosir, Bapak Yogi. Itu yang disampaikan Bripka Arfan Saragih kepada saya.”

“Lalu di tanggal 23, setelah dia selesai apel pagi, dia datang ke rumah. Dia bilang handphone-nya disita, dan dikasih waktu dalam waktu dua minggu, mencari uang Rp400 juta. Habis itu, Bapak Kapolres bilang kepada almarhum, 'Saya tidak takut, mau siapa backing-mu,'” tutur Jeni.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU