> >

Polrestabes Medan Tangkap 931 Preman yang Resahkan Warga

Berita daerah | 20 Maret 2023, 15:38 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap 931 preman.

Ratusan preman yang ditangkap kerap meresahkan warga dengan modus pungutan liar dan parkir.

Dari 931 preman yang ditangkap, hanya 11 yang kemudian diproses hukum lebih lanjut karena ada korban yang bersedia membuat laporan resmi.

Selain itu, diantara mereka ada juga yang diproses karena kepemilikan senjata tajam dan narkotika.

Sedangkan ratusan preman lainnya dilakukan pembinaan secara berkala. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU