> >

Penjelasan Pihak Rumah Sakit Jiwa Lampung soal Kartu Kuning atas Nama Perampok Bank

Peristiwa | 18 Maret 2023, 10:13 WIB
Bidik layar video penangkapan perampok di BPR Artha Kedaton, Lampung, Jumat (17/3/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/DOK. warga)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV –  Heri Gunawan, seorang perampok Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung, memiliki kartu kuning pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Berdasarkan kartu yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (17/3/2023), terdapat kop kartu bertuliskan RSJ Lampung dengan kertas berwana kuning.

Pada kartu RSJ Lampung tersebut bertuliskan dengan alamat Jalan Gedong Tataan Km 13, Telp (0721) 271170.

Pada kartu tersebut tercantum nama pasien Heri Gunawan, serta ada tulisan berbunyi "Penting, nomor di atas adalah nomor anda dan berlaku selama anda berobat di RS ini. Berikanlah kartu ini pada petugas RS waktu anda berobat, kartu ini harus selalu dibawa".

Humas RSJ Lampung David membenarkan bahwa kartu kuning tersebut dikeluarkan oleh RSJ Lampung.

Baca Juga: Polisi Temukan Kartu Pasien RSJ Lampung atas nama Pelaku Perampokan Bank

Namun mengenai kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan, ia belum bisa memastikan lebih jauh.

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan."

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga," tuturnya.

Ia belum bisa menginformasikan lebih jauh jenis pengobatan yang tengah dijalani pemilik kartu kuning.

"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya,"

Pihaknya baru akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut jika pihak kepolisian yang meminta.

"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," kata David.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunbandarlampung.com


TERBARU