> >

Ketua PBNU Akui Beri Rp300 Juta untuk Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Berita daerah | 17 Maret 2023, 12:38 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mukri mengaku pernah memberikan uang sekitar Rp300 juta untuk kebutuhan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center atau LNC yang digagas oleh terdakwa Karomani.

Pengakuan ini diungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi atas kasus suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung atas terdakwa Mantan Rektor Karomani, Heriyandi dan M Basri di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung.

Baca Juga: Ibu dan Anak Korban Longsor Ditemukan Tak Bernyawa

Saksi menyebut memberikan uang sekitar Rp300 juta tersebut kepada Mualimin sebagai ketua panitia pembangunan gedung LNC yang datang ke kediamannya pada 2021 lalu.

"Bukan memberi infak ke pak Karomani melainkan untuk gedung LNC," ujar Prof M Mukri sebagai Saksi.

Saksi juga menyebut memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center ini sebagai mendukung program yang dijalankan sahabatnya yakni terdakwa Karomani serta sebagai rasa dukungan sebagai ketua PBNU.

Dalam sidang, saksi mengaku tidak pernah menitipkan nama calon mahasiswa kepada terdakwa Karomani untuk diloloskan pada Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung.

#karomani #mukri #saksi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU