Tersangka Baru Penipuan Robot Trading ATG, Begini Perannya
Berita daerah | 16 Maret 2023, 20:04 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan satu tersangka baru atas kasus penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo. Tersangka baru tersebut yakni Raymond Enovan.
Tersangka Raymond sendiri sebelumnya merupakan salah satu saksi dalam kasus robot trading ini. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, Raymond sendiri merupakan salah satu founder ATG.
"Tugasnya merekrut member, memberikan presentasi dan mencari jaringan. Kemudian untuk pengembangan aset, dari keterangan yang bersangkutan selama dua tahun mulai dari deposit hingga WD keuntungan yang diperoleh sebesar 10 miliar rupiah" Jelas Kapolresta, Kamis (16/03/2023).
Kapolresta menambahkan kini polisi tengah menelusuri aset mewah milik Wahyu Kenzo yang sudah dijual dan digadaikan, seperti mobil mewah hingga jam tangan mewah.
"Ada beberapa unit sport car dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan dan dijual kepada seseorang. Kami akan melakukan pemanggilan kepada orang tersebut, yang memiliki showroom atau tempat penjualan kendaraan mobil mewah. Kita akan lakukan pemeriksaan Senin depan" Tambahnya.
Hingga saat ini jumlah laporan yang masuk melalui hotline mencapai 1.595 pelapor. Polisi juga mengatakan bahwa saksi dari tim IT tidak kunjung memenuhi panggilan hingga dua kali. Saksi tersebut yakni Chandra Bayu atau Bayu Walker, pembuat robot trading.
#robottrading #tersangkabaru
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV