> >

Dua Kakek Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 1,3 Miliar Ditangkap

Berita daerah | 16 Maret 2023, 15:44 WIB

SRAGEN, KOMPAS.TV - Polres Sragen, Jawa Tengah, meringkus dua kakek pengedar dolar palsu senilai Rp 1,3 miliar. Kedua pelaku mengaku membeli dolar palsu tersebut dari seseorang seharga Rp 15 juta di Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti berupa dolar palsu sebanyak 392 lembar dalam bentuk pecahan 100 dolar dan pecahan 1 dolar telah disita polisi.

Kasus ini terungkap dari laporan penipuan disertai pembayaran dengan mata uang dolar palsu di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

“Uang yang dipalsukan adalah uang dolar yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang,” ujar AKP Harno, Kapolsek Sidoharjo.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya sempat menginap di wilayah Sidoharjo. Dan dilakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap di wilayah Masaran, Kabupaten Sragen.

#penipuan #dolar #sragen

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU