> >

Anak Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas di Bone Dipulangkan, KemenPPPA: Sesuai UU

Peristiwa | 15 Maret 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa proses hukum pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP di Bone, Sulawesi Selatan hingga tewas telah sesuai peraturan perundang-undangan. (Sumber: Shutterstock.com)

Sementara itu, AM kemudian ditangkap polisi dan dipulangkan ke keluarganya setelah 15 hari ditahan.

Nahar memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi hak AM selama proses penyidikan dan penuntutan.

Baca Juga: Profil Lilis Karlina Pedangdut 90-an, Anaknya yang Masih SMP Ditangkap karena Jual Narkoba

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU