> >

Hotman Paris Mengkritik Laporan Digital Forensik di Sidang Teddy Minahasa

Berita daerah | 14 Maret 2023, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris mengkritik laporan digital forensik dari Polda Metro jaya karena adanya foto whatsapp pada handphone yang dipegang oleh penyidik dan terlihat jari ketika memegang gawai.

Hal ini disampaikan saat Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah dihadirkan menjadi saksi ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Hotman mulanya bertanya mengenai pengambilan bukti elektronik yang baik dan sesuai prosedur.

Ruby menegaskan bahwa pengambilan bukti elektronik harus utuh dan asli.

"Barang bukti elektronik harus utuh dan asli, dijaga keasliannya, sehingga dapat memperjelas sebuah kejadian perkara dan menjelaskan sebuah keadaan. Bila tidak, barang bukti elektronik itu tidak utuh, tidak asli, dan tidak bisa menjelaskan kronologis perkara," kata Ruby Alamsyah

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU