Fotografer Cabuli 21 Siswi SD Saat Sesi Foto Ijazah!
Berita daerah | 13 Maret 2023, 11:34 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Iwan Wahyudi, seorang fotografer ini dibekuk polisi setelah melakukan pencabulan terhadap 21 siswi kelas 6 Sekolah Dasar di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Aksi bejad pelaku dilakukan pada saat sedang sesi pemotretan foto ijazah di ruangan tertutup dengan modus merapihkan pakaian korban. Bahkan guna melancarkan aksinya, pelaku juga memisahkan sesi pemotretan untuk siswa laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: 4 Korban Tertimbun Tanah Longsor!
Peristiwa ini terungkap setelah puluhan siswi yang menjadi korban menangis dan menceritakannya ke wali kelas.
"Awalnya sudah disediakan ruangan terbuka tapi si pelaku bilang ke pihak sekolah bahwasanya anak-anak pengen di ruangan tertutup," ujar Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kapolsek Natar.
Kini seluruh korban masih dalam kondisi trauma dan dalam pendampingan petugas terkait.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#kekeraasan #fotografer #sd
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV