Sekelompok Remaja Aniaya dan Rampas Ponsel Pelajar
Berita daerah | 9 Maret 2023, 18:21 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Tim Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu mengamankan keenam pelaku penganiayaan disertai perampasan, dikediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan. Korbannya tak lain ialah pelajar asal Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kasus penganiayaan disertai perampasan ini dilatarbelakangin persoalan sepele. Para pelaku tersinggung dan tak terima lantaran merasa korban telah melihat mereka dengan tidak baik, saat membeli makanan di kawasan pertokoan Soeprapto, Kota Bengkulu.
Para pelaku yang tak senang kemudian mengikuti korban. Saat korban berteduh karena hujan, tanpa berfikir panjang, keenam pelaku langsung menganiayanya.
Tak hanya itu, ponsel korban turut dirampas para pelaku.
Keenam pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Mereka terancam pasal 365 KUHP, dengan hukuman 5 tahun penjara.
#bengkulu #kasuspenganiayaan #pelajar
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV