> >

Bocah Berusia 6 Tahun Disetubuhi Pacar Ibunya

Berita daerah | 8 Maret 2023, 16:06 WIB

PURBALINGGA,KOMPAS.TV - MS warga asal Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, tega menyetubuhi bocah perempuan yang masih berusia 6 tahun.

Pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini merupakan pacar dari ibu kandung korban. Bahkan, pria berusia 24 tahun ini telah menyetubuhi korban hingga empat kali dilakukan di rumah korban.

Selain itu, tersangka juga diduga kuat telah melakukan penganiayaan pada korban, karena menolak untuk melayani hasrat birahinya.

Kasus ini sendiri terungkap, setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Selain menangkap tersangka MS, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pakaian milik korban, yang dikenakan saat kejadian.

“Pelaku bermaksud mengajak berhubungan intim dengan pacarnya, namun karena ibu korban menolak, pelaku kemudian melampiaskan kepada anaknya yang berusia 6 tahun. Pelaku juga telah melakukan ini (persetubuhan) sebanyak 4 kali,” kata Akp Suyanto, Kasat Reskrim Polres Purbalingga.
 
Tersangka mengaku, tega melakukan persetubuhan dengan korban lantaran ibu korban menolak melayani hawa nafsunya.
 
“Sudah 5 bulan pacaran (dengan ibu korban), dan sering minta (berhubungan intim). Saat kejadian hanya berdua dengan korban,” ucap MS, tersangka.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun, dan juncto pasal 287 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. 

#persetubuhan #hasratbirahi #pacar

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU