> >

Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya terkait Robot Trading ATG, Korban Diduga Sudah Ratusan

Kriminal | 8 Maret 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi trading menggunakan robot trading. (Sumber: Freepik)

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada iktikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, WK juga dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya dengan dugaan tindak penipuan dan pelanggaran UU ITE.

Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial DHS dan tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.

"Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan WK dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU