Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed
Berita daerah | 8 Maret 2023, 09:48 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang istri polisi di Sulawesi Selatan ditangkap oleh Tim Cyber Krimsus Polda Sulawesi Selatan lantaran menghina institusi Polri di media sosial dengan menggaungkan tagar “percuma lapor polisi".
Tersangka dijerat undang-undang ITE dengan hukuman 5 tahun penjara.
Ernawati ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi Polri.
Tersangka yang juga seorang istri polisi ini, awalnya tak terima kakanya yang juga seorang residivis meninggal dunia setelah ditembak polisi dibagian kaki ketika berusaha kabur.
Ia lalu mengunggah ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial miliknya, dengan menggaungkan tagar "percuma ada polisi"
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV