Usaha Fotokopi di Madiun Raup Puluhan Juta dari Bisnis Cetak SIM Palsu, Sedia Juga Buat Ijazah Palsu
Hukum | 7 Maret 2023, 19:05 WIBMADIUN, KOMPAS.TV - Tempat fotokopi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun, Jawa Timur, sanggup menyediakan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengungkapkan, tempat fotokopi tersebut merupakan milik warga berinisial JR (51).
Baca Juga: Tiga Pelaku Pembuat Sim Palsu Ditangkap
Menurut Danang, JR telah menjalankan bisnis pembuatan SIM palsu tersebut sejak 2021. Selama menjalankan bisnis itu, JR telah membuat 150 lembar SIM palsu.
Dari hasil bisnisnya tersebut, kata Danang, pelaku JR bisa meraup keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Danang pun menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku JR di tempat usaha fotokopinya.
"Pria ini tertangkap tangan di tempat usaha fotokopinya di Saradan," kata Danang dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Ketika ditangkap, kata Danang, turut diamankan barang bukti berupa belasan lembar SIM palsu bersama perangkat atau alat untuk membuat SIM palsu tersebut.
Baca Juga: Kocak, Pria Ini Gunakan Foto Presiden Filipina Rodrigo Duterte di SIM Palsunya
"Saat digeledah, kami mendapati 15 lembar SIM palsu bersama perangkat untuk membuat SIM tersebut," ujar Danang.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com