> >

Pro-Kontra Relokasi Permukiman Penduduk dan Depo Pertamina Plumpang, Siapa Harus Pindah?

Berita daerah | 7 Maret 2023, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebakaran yang terjadi di Depo pertamina menuai pro dan kontra pemindahan lokasi antara depo Pertamina dan penduduk sekitar, siapa yang harus pindah?

Depo pertamina plumpang yang telah beroperasi sejak tahun 1974 ini, terbakar dan menyebabkan belasan orang meninggal dunia.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut, rencana penempatan Buffer Zone atau Zona Aman sudah ada sejak 2009.

Dalam rencana saat itu, disebutkan Zona Aman dari Depo BBM Pertamina, sejauh 50 meter, berdasarkan penelitian terkait radiasi panas.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, Depo Pertamina Plumpang akan dipindah ke Tanah Pelindo.

Lahan akan siap dibangun akhir 2024.

Demi keamanan dan keselamatan masyarakat, akan dibuat Buffer Zone sejauh 50 meter dari pagar.

Saat kejadian, permukiman warga sangat dekat dari pagar depo, hingga merenggut nyawa belasan orang.

Namun menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, bukan Depo Pertamina yang harus dipindahkan; melainkan masyarakat yang harus direlokasi dari tempat itu.

Sementara Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna di program Sapa Indonesia Malam menyatakan, pemindahan Depo Plumpang harus mempertimbangkan kondisi saat ini dan ke depannya.

Dengan relokasi depo atau permukiman penduduk sekitar tempat itu, diharapkan tak ada lagi korban jiwa akibat kejadian serupa.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU