Mahfud MD Dorong KPU Lawan Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu
Berita daerah | 3 Maret 2023, 21:04 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Republik Indonesia Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu. Menurut Mahfud putusan tersebut salah dan KPU harus melawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD di Malang, Jumat (03/3/2023). Saat ditanya mengenai putusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu, Mahfud menyatakan bahwa putusan tersebut salah besar, karena persoalan Pemilu dan perdata merupakan dua hal yang berbeda.
"Kok ini jadi hukum perdata itu kan privat, sementara KPU kan badan hukum publik. Sebab itu biar KPU melawan, rakyat mendukung," Katanya.
Ia menambahkan, persoalan Pemilu seharusnya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi jika sudah ada hasil Pemilu. Namun jika masih proses awal, bisa diselesaikan di PTUN atau Bawaslu.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut menurut Mahfud tidak akan bisa dieksekusi, karena putusannya berbeda dan KPU harus melawan putusan tersebut.
#penundaanpemilu #mahfudmd
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV