JPU Cecar Teddy Minahasa soal Perintah Ganti Sabu dengan Bubuk Tawas!
Berita daerah | 2 Maret 2023, 12:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus narkoba sekaligus Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, Dody Prawiranegara.
Pada hari ini, Rabu (1/3), Teddy Minahasa menjadi saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara.
Dalam kesaksiannya, ia dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal perintah mengganti sabu-sabu dengan bubuk tawas.
Apakah benar Teddy Minahasa memerintahkan untuk mengganti narkoba jenis sabu dengan tawas?
Sebelumnya, salah satu terdakwa kasus sabu, Linda Pujiastuti, alias Anita Cepu, yang hadir sebagai saksi mahkota, mengaku bekerja sebagai informan dan banyak memberikan informasi kepada polisi.
Linda Pujiastuti mengaku bertemu dan mengenal Mantan Kapolda Sumatera Barat pada 10 tahun lalu, saat bekerja di Hotel Classic.
Saat itu, Linda juga sempat menceritakan soal narkoba yang akan masuk ke perairan Indonesia, dari Myanmar.
Pada momen inilah, Teddy menyebut akan menyisihkan sabu sebanyak 100 kilogram, apabila operasi pengungkapan berhasil.
Berangkat dari kejadian tersebut, Linda langsung mengetahui jika barang yang ditawarkan Teddy untuk dijual dalam kasus ini merupakan barang bukti.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV