Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN Ditolak, Ini Penjelasan Wamenkeu!
Berita daerah | 2 Maret 2023, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Keuangan melaporkan update terbaru soal pemeriksaan LKHPN pegawai Kementerian Keuangan dan soal pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.
Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri Rafael, namun surat pengunduran diri Rafael sebagai ASN tersebut ditolak.
Hal tersebut karena Rafael sedang dalam proses pemeriksaan.
Namun, jabatan Rafael di Ditjen Pajak sudah dicopot.
Laporan harta Rafael menjadi sorotan, setelah PPATK sejak 2012, menemukan dugaan transaksi mencurigakan, dalam laporan harta Rafael.
Pegawai Kementrian Keuangan dengan tingkat Eselon III ini, memiliki harta dengan nilai mencapai Rp56 miliar.
Dalam laporan LHKPN-nya, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.
Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede yang kerap diposting sang anak di media sosial, hingga Jeep Rubicon, yang menjadi bukti kasus penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo, pada David, putra pengurus GP Ansor.
Kini KPK telah menindak lanjuti pemeriksaan awal harta kekayaan Rafael, berdasarkan temuan-temuan tak wajar harta Rafael.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV