Anak Hendra Kurniawan Nangis, Usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara
Berita daerah | 28 Februari 2023, 16:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hadir dan mendengar langsung ayahnya divonis hakim 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, anak hendra kurniawan menangis di dalam ruang sidang.
Saat ditanya wartawan, anak Hendra Kurniawan enggan menjawab.
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta oleh majelis hakim.
Hakim menyatakan Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, terlibat bersama-sama merusak CCTV yang membuat penyidikan kasus pembunuhan Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo, terhambat.
Sebagai Perwira Tinggi, Hendra Kurniawan dianggap tidak melakukan tugasnya secara profesional.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV