Cabuli Penumpangnya, Driver Ojol Ditangkap Polisi
Berita daerah | 27 Februari 2023, 20:22 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah sebulan lebih masuk dalam daftar pencarian orang, seorang driver ojek online di Gorontalo bernama Wawan Usman akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Wilayah Manado Sulawesi Utara pada pertengahan Februari 2023.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban.
Sementara barang bukti lainnya berupa ponsel dan jaket ojol yang dibuang pelaku masih dilakukan pencarian.
Peristiwa pencabulan ini bermula pada Desember 2022 lalu, saat itu korban yang masih menggunakan seragam pramuka menaiki ojek online dari Telaga Kabupaten Gorontalo menuju rumah orang tuanya di Kecamatan Wongkaditi Kota Gorontalo.
Dalam perjalanan korban yang masih berusia 16 tahun malah dibawa ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk cabuli.Ungkap, AKP Heny Muji Rahayu Kasubdit Penmas Polda Gorontalo.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolda Gorontalo.
Pelaku dijerat pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#driver ojol
#Cabul
#Penumpang
#Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV