> >

45 Milyar Uang Petani Tidak di Bayar Perusahaan

Berita daerah | 27 Februari 2023, 15:39 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Ratusan petani dari Desa Sido Mukti, Desa Mingking Jaya dan Desa Petaling Kabupaten Muaro Jambi mendesak perusahaan PT PAL untuk membayar uang penjualan sawit milik petani sebesar empat puluh satu milyar rupiah. Perusahaan PT. Prosympac Agro Lestari sudah tujuh bulan tidak membayar uang TBS petani. Sampai saat ini pihak perusahaan selalu menghindar dari petani, selain utang kepada petani perusahaan juga tidak membayar utang kepada KUD setempat.

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU