Cegah Rabies, Desa Penglipuran Terapkan Aturan Adat Pelihara Anjing
Berita daerah | 27 Februari 2023, 14:22 WIB
BANGLI, KOMPAS TV - Di tengah meningkatkan penyebaran rabies, Desa Tradisiobal Penglipuran, di Kabupaten Bangli, Bali, memiliki aturan adat tersediri untuk mengantisipasi penyabaran virus rabies.
Dalam aturan adat ini setiap warga yang memiliki ajing peliharaan harus merawat dan memelihara anjing mereka dengan baik serta tidak boleh diliarkan dan harus dikandangkan atau diikit, selain itu ajing peliharaan juga wajib divaksinasi rabies.
Aturan ada ini dibuat untuk mengantisipasi penyebaran rabies di kawasan Desa Wisata Penglipuran, dan juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke desa wisata ini.
Sementara untuk sanksi pihak desa tidak menerapkan sanksi untuk warga yang melanggar. sementara jika ada warga yang melanggar peraturan adat ini nantinya akan diberikan teguran langsung oleh pengurus desa agar mengikat atau mengandangkan hewan pliharaan mereka.
#desapenglipuran #cegahrabies #aturanadat
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV