Diimingi Kerja, Remaja Putri Asal Banten Diperkosa di Lampung!
Berita daerah | 27 Februari 2023, 12:08 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Dengan didampingi pihak keluarga dan juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, remaja wanita berinisial S mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan tindak kejahatan pemerkosaan yang dialaminya.
Sebelumnya, wanita berusia 14 tahun asal Serang Banten ini diajak oleh pelaku berinsial S-B ke Lampung Timur untuk bekerja di sebuah rumah makan dan akan dijodohkan dengan anak tiri pelaku.
Baca Juga: Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat BUMN di Tanggamus Lampung
Namun setibanya di Lampung, korban tak kunjung diberi pekerjaan dan justru diajak berminap di sebuah hotel hingga pelaku memperkosanya berulang kali dengan disertai ancaman.
“Korban masih sedikit trauma secara psikologis,” ujar Liha Masliha (Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Banten)
Mirisnya korban yang masih berusia dibawah umur ini juga merupakan anak yatim piatu yang berharap bisa mendapat pekerjaan untuk menopang biaya hidupnya.
Kasubdit Iv Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri mengatakan sudah menerima laporan akan melakukan penyelidikan dan sudah membuat tim untuk memburu pelaku.
“Kami sudah membuat tim untuk menangani kasus ini,” ujar AKBP Adisastri (Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung)
Korban yang mengalami trauma kini sudah dalam pendampingan psikologi dari unit perlindungan perempuan dan anak Provinsi Banten.
Pelaku akan segera diidentifikasi serta dilakukan penangkapan oleh polisi.
#pemerkosaan #yatimpiatu #modusloker
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV