Polisi Bekuk Pria di Batang yang Bunuh Selingkuhannya untuk Dapatkan Motor Korban
Kriminal | 25 Februari 2023, 10:37 WIBBATANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk Muta’alimin (22), seorang pria di Batang, Jawa Tengah, yang membunuh selingkuhannya untuk mendapatkan sepeda motor korban.
Pelaku membunuh selingkuhannya yang bernama Maghfiroh (25) di Kecamatan Limpung, Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan pengakuan Muta’alimin di hadapan polisi, ia menghabisi nyawa selingkuhannya itu karena gelap mata akibat utang, dan ingin menguasai sepeda motor korban.
"Saya banyak utang, di tempat sepi saya cekik terus mayatnya ditarik ke kebun," ujar Muta'alimin, Jumat (24/2) dikutip Kompas.com.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Jambangan, Kecamatan Bawang merupakan rekan kerja korban.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Yosua, Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
"Tersangka dan korban bekerja di tempat yang sama, mereka menjalin hubungan meski korban sudah punya suami dan tersangka sudah punya istri," ujarnya, Jumat.
Menurut Saufi, tersangka Muta'alimin membunuh selingkuhannya karena terlilit utang sebesar Rp10 juta.
Aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku dua hari sebelum kejadian.
Saufi menambahkan, keduanya telah menjalin hubungan selama tiga tahun, dan ia meminta Maghfiroh berpamitan ke suaminya untuk pulang telat karena lembur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com