Ayah Arif Rachman Sujud Syukur Anaknya Divonis 10 Bulan Penjara
Berita daerah | 23 Februari 2023, 13:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah momen emosional keluarga saat hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Arif Rachman Arifin selaku terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Ayah Arif Rachman yang hadir langsung di ruang sidang langsung sujud syukur ketika hakim menjatuhkan vonis.
Istri Arif Rachman pun tampak tak kuasa menahan tangis usai suaminya divonis 10 bulan penjara.
Sementara itu, ayah Arif Rachman mengatakan ia menerima vonis 10 bulan yang dijatuhkan terhadap anaknya.
“Perintah kepada orang yang beriman dan muslim selalu mengucapkan syukur, syukur berarti saya menerima apa yang telah disampaikan majelis hakim dan itu kehendak Allah SWt,” ujar Muhammad Arifin Rahim selaku ayah dari Arif Rachman.
Video Editor: Bara Bima
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV