Dinkes Kabupaten Garut Ungkap Awal Kemunculan Kasus Difteri, Sudah Ditetapkan KLB
Berita daerah | 23 Februari 2023, 07:19 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan awal mula kasus difteri muncul sejak empat pekan terakhir.
Pihaknya mencatat ada empat kasus observasi difteri, empat kasus suspek, dua kasus terkonfirmasi positif, dan 55 orang dilaporkan kontak erat dengan pasien positif.
Kata dia, laporan dari pihak laboratorium ada dua orang berusia tujuh tahun dan remaja 19 tahun yang positif, artinya total ada lima orang terjangkit difteri.
"Kami menerima laporan dari Labkesda Provinsi Jawa Barat ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif, jadi jumlah sampai hari ini lima orang," katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/2/2023).
Ia menuturkan wabah difteri banyak dilaporkan menyerang warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan yang mayoritas penderitanya anak-anak.
Selain itu, ada juga yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang tanpa catatan penjelasan riwayat kesehatan, sehingga belum dapat dipastikan penyebab kematiannya karena difteri atau sakit lain.
"Kami belum dapat memastikan apakah penyebab kematian tersebut adalah difteri, karena belum sempat diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Ia menyampaikan Dinkes Garut saat ini masih menunggu hasil laporan uji laboratorium terhadap 72 orang untuk mendeteksi wabah penyakit yang saat ini melanda Garut, jika sudah diketahui terjangkit difteri maka secepatnya akan melakukan langkah cepat dan tepat dalam mengatasi pasien difteri.
Baca Juga: Sibuk Tangani Covid-19, Imunisasi Difteri Belum Capai Target, Dinkes Banjarmasin Khawatir
"Mereka yang diambil sampel adalah kontak erat dengan penderita difteri, dan masih menunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.
Pemkab Garut juga akan melakukan vaksinasi massal kasus difteri terhadap anak-anak, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Sementara itu Kepala Biro Kumunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan penetapan status KLB virus difteri dilakukan sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat.
"Penanganan difteri agar KLB tidak meluas, menetapkan status KLB difteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat," ucap Nadia.
Selain itu katanya daerah tersebut dilakukan pembatasan aktivitas di luar rumah bagi yang sakit dan masyarakat diimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan terutama di lokasi Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Baca Juga: 7 Meninggal Dunia Gara-Gara Difteri di Garut, Kemenkes Angkat Suara soal Penetapan Status KLB
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV