Dinkes Kabupaten Garut Ungkap Awal Kemunculan Kasus Difteri, Sudah Ditetapkan KLB
Berita daerah | 23 Februari 2023, 07:19 WIBPemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.
Pemkab Garut juga akan melakukan vaksinasi massal kasus difteri terhadap anak-anak, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Sementara itu Kepala Biro Kumunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan penetapan status KLB virus difteri dilakukan sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat.
"Penanganan difteri agar KLB tidak meluas, menetapkan status KLB difteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat," ucap Nadia.
Selain itu katanya daerah tersebut dilakukan pembatasan aktivitas di luar rumah bagi yang sakit dan masyarakat diimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan terutama di lokasi Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Baca Juga: 7 Meninggal Dunia Gara-Gara Difteri di Garut, Kemenkes Angkat Suara soal Penetapan Status KLB
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV