Berantas Premanisme, Polisi Bekuk 10 Pengeroyok Warga di Cengkareng
Peristiwa | 22 Februari 2023, 15:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim anggota Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap sepuluh orang yang diduga preman pengeroyok warga Cengkareng berinisial A.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/2/2023), tiga hari usai pengeroyokan A pakai senjata tajam.
“Kita sudah tangkap kemarin, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Pasma, Rabu (22/2/2023), sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Aksi Penangkapan Pelaku Pungli, Kedua Pelaku Digiring ke Polsek Cengkareng!
Pasma menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adik dari A melaporkan insiden pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah laporan diproses, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah saksi diperiksa dan barang bukti diamankan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi pun mengantongi salah satu pelaku bernama Reyhi Pasu alias Rey yang bersembunyi di indekos di wilayah Krekot Bunder Raya, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dengan cepat, polisi pun membekuk pelaku. Tak lama kemudian, pihaknya juga menangkap tersangka lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.
Baca Juga: Duduk Perkara Mobil Clara Shinta Disita Leasing, Diwarnai Debt Collector Bentak Polisi
Saat ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku, termasuk mendalami motif di balik insiden tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian polisi setelah arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas premanisme.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Antara