Ungkap Motif Sesungguhnya Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, Polisi Libatkan Psikolog Forensik
Kriminal | 19 Februari 2023, 13:11 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan pihaknya akan melibatkan psikolog forensik untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi, Sabtu (18/2/2023).
"Kami akan melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," ujar Hengki, Sabtu (18/2) dilansir dari Kompas.com.
Ia menambahkan, pemeriksaan psikologi juga diperlukan karena tersangka merasa tidak bersalah setelah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban.
"Dalam pemeriksaan juga para tersangka ini merasa tidak bersalah dan biasa saja. Maka perlu kita lakukan psikolog forensik," ujarnya.
Sebelumnya, dua tersangka berinisial HK (21) dan MA (14) mengaku nekat menghabisi nyawa atasannya I (30) lantaran sakit hati atas ucapan korban.
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ungkap Hengki.
Baca Juga: Motif Sementara Tersangka Pembunuhan Bos Ayam Goreng Bekasi: Sakit Hati karena Perkataan Korban Ini
Senada, berdasarkan keterangan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula, pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) yang baru lima hari bekerja dengan korban itu mengaku kerap disebut tak bekerja sesuai harapan.
Menurut keterangan pelaku, korban mengatakan bahwa gaji mereka pada bulan pertama bekerja itu akan dipotong.
"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," jelas Eko.
Setelah itu, HK dan MA menyusun rencana pembunuhan terhadap korban berinisial I (30) pada hari kelima mereka bekerja, yakni Kamis (16/2).
"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta,'" ungkap Eko yang menirukan perkataan korban.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com