Polisi Turun Tangan, Selidiki Dugaan Kekerasan Terapis Rumah Sakit di Depok kepada Anak Autisme
Kriminal | 16 Februari 2023, 12:56 WIBDEPOK, KOMPAS.TV – Polisi tengah menyelidiki kasus seorang terapis yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak autis berusia dua tahun 10 bulan di sebuah rumah sakit di kawasan Depok, Jawa barat.
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady mengakui, polisi mengetahui peristiwa tersebut dari media sosial.
Sejurus kemudian, Polres Metro Depok langsung menyelidiki dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan terapis yang mengenakan baju berwarna kuning tampak mengapit kepala seorang bocah berinisial RF (2).
RF merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD).
Terapis menjepit kepala RF di antara kedua pahanya atau dekat selangkangan. Ketika menjepit kepala RF, si terapis terlihat santai mengutak-atik ponsel.
Padahal, RF menangis dan meronta-ronta karena aksi yang dilakukan si terapis.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Jalanan di Yogyakarta Sempat Kabur ke Luar Kota Sebelum Ditangkap Polisi
Fuady menuturkan, pihaknya menjadikan video yang viral itu sebagai acuan untuk menyelidiki dugaan kekerasan.
"Itu yang akan kami jadikan acuan bahwa diduga telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Pihaknya tengah menelusuri identitas terapis yang diduga melakukan kekerasan terhadap RF.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com