> >

Jual Gadis Rp 2,5 Juta! Muncikari Diringkus Polisi

Berita daerah | 16 Februari 2023, 12:21 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - DBP, seorang muncikari yang menyediakan belasan gadis muda sebagai pekerja seks diringkus Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung saat sedang melakukan transaksi dengan salah satu anggota polisi yang saat itu menyamar sebagai pemesan jasa wanita pekerja seks komersil.

Baca Juga: Perahu Nelayan Lampung Ditemukan di Perairan Cilacap

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalani aksinya dengan modus menawarkan dan mampu menyediakan perempuan pekerja seks melalui chat aplikasi whatsapp dengan tarif berkisar Rp2.500.000 dalam sekali kencan.

"Kami sudah menangkap pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang dengan bukti-bukti dan juga saksi," ujar AKBP Rahmad Hidayat, Kasubbid Penmas Polda Lampung.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit ponsel genggam, uang tunai senilai Rp4 juta serta bukti pemesanan salah satu kamar hotel.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dan pasal tentang eksploitasi seksual dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar.

#muncikari #sekskomersil #hotel

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU