> >

Hakim Tak Bahas Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, ini Kata Aktivis Perempuan...

Berita daerah | 15 Februari 2023, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.

Apakah hakim menimbang Putri memiliki peran sentral dalam kasus pembunuhan Yosua sehingga vonisnya 20 tahun penjara?

Sudah bergabung bersama Ratna Batara Munti, Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.

Sementara, saat berdiri di muka sidang untuk mendengarkan vonis hakim dalam sidang hari Senin (13/2), ekspresi wajah Putri Candrawathi tampak datar.

Raut muka Putri tampak dingin, saat hakim menjatuhkan vonis 20 tahun.

Begitu pula, saat pengunjung sidang bersorak begitu hakim menyebut besaran hukuman untuk Putri.

Ekspresi Putri masih sama, saat ia beranjak meninggalkan Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU