> >

Hari Ini Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Berita daerah | 14 Februari 2023, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang vonis atau putusan akhir terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Rencananya sidang vonis akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah selesai menjalani sidang vonis kemarin, Senin (13/2/2023).

Terdakwa Ferdy Sambo divonis maksimal yakni Hukuman Mati.

Sementara, Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebelumnya dituntut masing-masing 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Pembelaan dari Ricky dan Kuat juga ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU