Mahfud MD Tanggapi Soal Vonis Mati Ferdy Sambo dan 20 Tahun Putri Candrawathi: Itu Sudah Tepat!
Berita daerah | 14 Februari 2023, 11:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Atas vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi, Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai putusan vonis majelis hakim sudah tepat.
Mahfud menyatakan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan penjara 20 tahun terhadap Putri Candrawathi sudah tepat.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Ferdy Sambo.
Selain terbukti merencanakan pembunuhan, perbuatan terdakwa juga mengakibatkan efek rusak terhadap institusi polri.
Sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV