> >

Pedagang Dilarang Berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD Mulai Besok, Kecuali di Area-Area Ini

Sosial | 11 Februari 2023, 18:58 WIB
Warga memadati kawasan Sudirman-Thamrin pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Minggu (22/5/2022). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin saat digelarnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) mulai besok, Minggu (12/2/2023).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin," kata Pemprov DKI Jakarta lewat akun Instagram @dkijakarta, Jumat, 10 Februari.

Pedagang dilarang berjualan di zona merah dan kuning. Sedangkan di zona hijau, pedagang diperbolehkan berjualan.

Zona merah berada di sepanjang Jalam Sudirman hingga MH Thamrin. Zona Kuning berada di sepanjang trotoar Sudirman-Thamrin.

Sementara itu, pedagang tetap bisa berjualan di ruas-ruas jalan selain Jalan Sudirman dan Thamrin.

Baca Juga: Mulai 12 Februari 2023, Pedagang Dilarang Berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat Car Free Day

Zona Hijau bagi Pedagang saat CFD:

  1. Jalan Sunda
  2. Jalan Kebon Kacang
  3. Jalan Sumenep
  4. Jalan Pamekasan
  5. Jalan Purworejo
  6. Jalan Blora
  7. Jalan Teluk betung
  8. Jalan Galunggung
  9. Jalan Kebon Sirih
  10. Jalan Karet Pasar Baru III

Larangan berdagang pada zona merah area CFD Sudirman-Thamrin bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berolahraga pada HBKB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bersepeda di CFD Jakarta Minggu Pagi, Warga Terkejut Bisa Berfoto dan Dapat Kaus

Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU