2 Pejabat Kampus di Gorontalo Dilapor ke Polisi
Berita daerah | 10 Februari 2023, 12:49 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Dua pejabat di Universitas Gorontalo dilaporkan ke Polresta Gorontalo atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kedua pejabat tersebut dilaporkan Aipda Aman Zakaria, lantaran tak kunjung di wisuda meski telah menyerahkan puluhan juta rupiah.
Dua pejabat kampus yang dilaporkan yakni mantan Dekan Fakultas Hukum bernisial M-B dan staf keuangan kampus bernisial B-I-N. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 2017 saat korban mendaftar di kampus Universtias Gorontalo Jurusan Hukum. Korban dijanji akan mendapat ijazah tanpa mengikuti perkuliahan dengan syarat menyerahkan uang. Setelah menyerahkan uang 48 juta rupiah, hingga 2022 korban tak kunjung di wisuda dan memperoleh ijazah.
Polresta Gorontalo kota telah melakukan gelar perkara dan akan memeriksa ke dua pejabat kampus serta anggota Polisi yang menjadi korban.
#universitasgorontalo
#kasuspenipuan
#polrestagorontalo
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar