> >

Terungkap, Ibu Muda Pemilik Rental PS di Jambi Perkosa 2 Anak Laki-laki di Rumahnya

Kriminal | 9 Februari 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Kompas.com)

JAMBI, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus pencabulan yang dilakukan ibu muda pemilik rental Play Station (PS) berinisial YSA (25) terhadap 17 anak di Jambi.

Adapun fakta baru tersebut yaitu bahwa tersangka YSA ternyata pernah memaksa dua anak laki-laki yang menjadi korbannya untuk melakukan hubungan badan atau suami istri.

Baca Juga: Imbas Kasus Pencabulan Ibu Muda Pemilik Rental PS, Orangtua di Jambi Larang Anaknya Keluar Rumah

Demikian fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta.

Andri membeberkan bahwa dua anak laki-laki yang dipaksa berhubungan badan oleh tersangka YSA itu yakni masing-masing berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Untuk memuluskan rencananya itu, kata Andri, tersangka YSA memaksa dua anak laki-laki tersebut untuk menonton film porno terlebih dahulu.

 

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri dikutip dari Tribunjambi.com pada Kamis (9/2/2023).

Setelah itu, Andri melanjutkan, mereka melakukan persetubuhan yang berlangsung di kamar pribadi tersangka YSA.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru, Ibu Muda yang Cabuli 17 Anak Koleksi Video Porno di Ponsel, Diakui Suami

"Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi (tersangka)," ujar Andri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun Jambi


TERBARU