> >

Jelang Vonis Hakim, LPSK Harap Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan dari Terdakwa Lain.

Berita daerah | 8 Februari 2023, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapatkan hukuman lebih ringan dibanding terdakwa lain.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui disela-sela kunjungannya ke kantor Kompas, Jakarta, pada Selasa (7/2/2023).

Hasto menyebut Eliezer mendapat banyak dukungan dari masyarakat melalui "sahabat pengadilan" untuk mendapatkan keadilan.

Sejalan dengan misi LPSK, Hasto berharap amicus curiae yang diajukan ICJR hingga aliansi akademisi Indonesia dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya.

“Paralel dengan apa yang diperjuangkan LPSK untuk meyakinkan hakim bahwa Eliezer ini sebagai JC harus mendapatkan hukuman paling ringan dari terdakwa yang lain,” ujarnya.

LPSK juga berharap majelis hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU