Akibat Sakit Hati, Tetangga Dianaya Hingga Tewas
Berita daerah | 8 Februari 2023, 08:32 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan yakni Maksud dan Ismaliyah, warga Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah. Korban dianiaya Abdul Jaelani, tetangganya di depan rumah korban menggunakan kayu balok.
Pelaku sebelumnya juga melempar kaca depan rumah korban, menggunakan batu hingga pecah. Korban Masud tewas dengan luka parah di kepala, sementara istrinya Ismailiyah mengalami luka parah juga akibat pukulan benda tumpul di kepala. Korban Islamiyah, kini dirawat di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri Kendal.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Polisi. Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengungkapkan, pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh anak korban. Saat tiba di rumah korban pelaku yang emosi langsung menghajar korban hingga kedua korban terkapar.
Akibat perbuatannya tersangka bakal diancam dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV