Ada Amplop di Salinan Pleidoi Arif Rachman, Ternyata Isinya...
Berita daerah | 6 Februari 2023, 09:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan nota pembelaan, penasihat hukum Arif Rachman memberikan salinan pleidoi kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU kemudian meminta agar salinan pledoi itu dibuka karena di dalamnya terdapat amplop.
Majelis Hakim dan JPU pun membuka dan ternyata isi amplop itu adalah flashdisk. Hal itu dilakukan agar publik tak mengira bahwa amplop itu berisi uang.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV