Perempuan Muda di Jambi Diduga Lecehkan Sebelas Bocah, Saksi: Kami Disuruh Nonton Film Dewasa
Kriminal | 5 Februari 2023, 15:11 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang perempuan muda berinisial NT (25) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sebelas anak di bawah umur di Rawasari, Kota Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan pihaknya sudah menetapkan NT sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023), dikutip Tribunnews.com.
Adapun menurut Hilmi, ketua RT 28, tempat pelaku tinggal, polisi menangkap tersangka di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah, Kota Jambi.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya.
Sebelumnya, Hilmi sempat mengatakan warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar NT yang menyewakan permainan.
Baca Juga: Histeris Dipolisikan Keluarga Terdakwa yang Cabuli Cucunya, Nenek SAI Minta Tolong Presiden Jokowi
"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/2).
Menurut Hilmi, NT sempat akan melaporkan anak-anak tersebut ke polisi dengan tudingan berniat memperkosanya.
Namun menurutnya, ada kejanggalan sehingga anak-anak tersebut pun dikumpulkan di salah satu rumah perangkat RT.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com