> >

Persoalan Lahan IKN Dipastikan Tuntas Di Tahun 2023

Berita daerah | 4 Februari 2023, 17:31 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Jumat siang tadi, Kementrian ATR-BPN melaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak di Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Samarinda.

Dirjen PHPT Suyus Windayana yang hadir di Samarinda menjelaskan, program gerakan masyrakat pemasangan tanda batas, tidak saja milik warga. Tetapi juga pemasangan patok batas aset Negara.  Termasuk kawasan ibukota nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Suyus, permasalahan pembebasan lahan di kawasan induk pusat pemerintahan IKN nusantara akan selesai di tahun 2023. Baik dalam pemetaan sertifikat tanah. Tetapi juga pembebasan dan pembayaran ganti rugi hak milik warga.    

Saat ini, progres pengesahan lahan IKN, terkhusus mengenai pengembalian keuntungan tanah di kawasan KIPP sudah 20 persen.

 

Kementerian ATR-BPN mengharapkan, persoalan tanah khususnya di IKN, mencapai target penuh secepatnya, guna untuk memperlancar proses pembangunan di kawasan ikn nusantara.

#BPN #IKN #KIPP

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU