> >

Viral Keluhan Penumpang KRL, Ini Penjelasan KAI Commuter soal Dimensi Barang Bawaan

Viral | 4 Februari 2023, 11:22 WIB
Sejumlah penumpang duduk di dalam gerbong kereta listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Tangerang, Banten, Kamis (29/12/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dimensi barang yang boleh masuk ke dalam kereta Commuterline berukuran 40 cm x 30 cm x 100 cm, dan tidak boleh diletakkan di tempat duduk penumpang.

Penjelasan itu disampaikan Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan usai viral cuitan seorang penumpang KRL yang mengeluhkan perilaku penumpang lainnya yang meletakkan barang bawaannya di tempat duduk penumpang.

"Dimensi barang yang boleh masuk ke dalam Commuterline dengan ukuran 40 cm x 30 cm x 100 cm," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Ia menegaskan, barang yang dibawa oleh pengguna KRL dapat diletakkan di bagasi yang ada di atas tempat duduk.

"Tempat duduk hanya dipergunakan untuk duduk, bukan untuk barang," tegasnya.

Baca Juga: Siap Diresmikan, Begini Rupa Skywalk Kebayoran Lama yang Hubungkan Stasiun KRL dan Transjakarta

Cerita seorang pengguna KRL itu diunggah akun Twitter base, @worksfess, Kamis (2/2/2023).

"Dia kan bawa barang banyak, barangnya dia taro di bangku dan ngambil tempat 3 space," demikian sepenggal keterangan yang dituliskan penumpang tersebut.

Dalam postingan itu disebutkan sudah banyak penumpang lain yang menegur, namun penumpang yang membawa barang banyak itu tetap tak peduli.

Kemudian sekuriti yang berada di dalam KRL turun tangan dan terjadilah perdebatan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU