Kisruh Kepemilikan Aset Kadilangu Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berita daerah | 3 Februari 2023, 13:31 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta menyarankan, persoalan antara Yayasan Sunan Kalijogo dan Yayasan Sunan Kalijaga diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah. Kedua pengurus yayasan ini masih hubungan keluarga, namun perselisihan terkait tanah warisan di Kadilangu, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang terdampak Jalan Tol Semarang - Demak akhirnya berbuntut masalah pidana.
Menurut ketua pembina pengurus Yayasan Sunan Kalijogo, Agus Supriyanto, sejumlah pengurus Yayasan Sunan Kalijogo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah dengan tudingan mencuri sertifikat tanah. Merasa tersudut, akhirnya pengurus Yayasan Sunan Kalijogo meminta bantuan advokasi kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
“DPR RI selaku wakil rakyat untuk bisa meluruskan permasalahan ini, ”ujar Agus Supriyanto.
Riyanta menjelaskan, ia sebagai anggota DPR RI dapat menerima permintaan advokasi dengan memberikan advokasi dan melakukan klarifikasi untuk mendorong kebenaran.
“Saya sebagai anggota DPR RI menerima permintaan advokasi, kemudian sesuai dengan kewenangan konstitusi kewenangan saya, tentu mengklarifikasi dan memberikan advokasi,”kata Riyanta.
Riyanta berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
#dprri #perselisihan #demak
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV